Republik Tiongkok (Hanzi tradisional: 中華民國; Hanzi sederhana: 中华民国; Wade-Giles: Chung-hua Min-kuo, Tongyong Pinyin: JhongHuá MínGuó, Hanyu Pinyin: Zhōnghuá Mínguó, literal: Negara Rakyat Tionghoa) adalah sebuah negara yang saat ini menguasai daerah kepulauan Taiwan, Kepulauan Pescadores, Quemoy, dan Kepulauan Matsu. Kata "Taiwan" biasanya digunakan untuk merujuk kepada Republik Tiongkok secara keseluruhan, sementara istilah "Tiongkok" merujuk kepada Republik Rakyat Tiongkok, yang menguasai Tiongkok Daratan, Hong Kong dan Makau. Walaupun "Republik Tiongkok" adalah nama resmi negara ini, perkataan "Tiongkok" itu sendiri sekarang biasanya merujuk kepada Tiongkok Daratan yang pemerintahannya diambil alih oleh Republik Rakyat Tiongkok setelah berakhirnya pemerintahan Republik Tiongkok (1912-1949) pada tahun 1949. Lihat Republik Tiongkok (1912-1949) dan Perang Saudara Tiongkok untuk keterangan lanjut.
Republik Tiongkok (ROC) sendiri bermula di Tiongkok Daratan, setelah penggulingan pemerintahan Dinasti Qing pada tahun 1912 menandakan penamatan 2.000 tahun pemerintahan kekaisaran. Kemunculannya di Tiongkok Daratan adalah secara kemunculan panglima perang (war lords), Pendudukan Jepang, dan perang saudara. Pemerintahannya di tanah besar tamat pada tahun 1949 saat Partai Komunis Tiongkok menggulingkan pemerintahan Partai Nasionalis Tiongkok (juga dikenal sebagai Kuomintang). Lihat Republik Tiongkok (1912-1949)
Pemerintah Republik Tiongkok pindah ke Pulau Taiwan dan mendirikan ibukota sementaranya di Taipei di mana ia terus menganggap dirinya sebagai satu-satunya pemerintah seluruh Tiongkok, termasuk tanah daratan, yang sah. Pada masa yang sama, Komunis di tanah daratan (mainland) menafikan kemunculan Republik Rakyat Tiongkok dan mendakwa menjadi negara pengganti Republik Tiongkok di seluruh negara Tiongkok (termasuk Taiwan) dan pemerintahan nasionalis di Taiwan tidak sah. Dari pendiriannya hingga pemindahannya ke pulau Taiwan, Republik Tiongkok telah dikatakan sebagai satu produk Kuomintang (KMT)—sebuah partai politik yang muncul sebagai hasil revolusi yang telah mendirikan Republik, sekalipun partai itu tidak lagi memerintah di Republik Tiongkok.
Pemerintah Republik Tiongkok kini telah mengukuhkan kedudukannya di Taiwan dan menjadi identik dengan Taiwan. Oleh sebab ini, ia tidak lagi menuntut hak pemerintahan di Tiongkok Daratan dan Mongolia. Dewan Undangan Nasional (yang tidak ada lagi) juga telah meluluskan perubahan konstitusi untuk memberikan penduduk Taiwan, Pescadores, Quemoy, dan Matsu satu-satunya hak memerintah Republik melalui pemilu, melantik presiden dan keseluruhan anggota legislatif serta bersama dalam pemilu mengesahkan amandemen konstitusi Republik Tiongkok. Ini menandakan bahwa pemerintah Republik mengakui bahwa hak pemerintahannya terbatas pada kawasan taklukannya saja. Reformasi yang dimulai oleh Republik di Taiwan pada tahun 1980-an dan tahun 1990-an telah mengubah Taiwan dari satu kediktatoran satu partai ke suatu negara demokrasi.
Meskipun Perang Dingin telah tamat, status politik Taiwan terus menjadi suatu isu hangat pada kedua belah selat Taiwan. Pemerintah Republik Tiongkok adalah salah satu pendiri utama Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan pernah menjadi salah satu anggota tetap Dewan Keamanan. Akan tetapi, pada tahun 1971, pemerintahan ini, yang hanya berkuasa di Taiwan saja, ditendang keluar dari PBB dan digantikan oleh RRT. Meskipun begitu, pemerintah republik kini tidak mau mengembalikan status anggota tetap yang terpaksa dilepaskan pada masa itu. Kini, ia hanya mau menjadi anggota PBB sebagai negara yang berbeda dari RRT. Ia telah mencoba masuk PBB dari masa ke masa akan tetapi gagal karena tuntutan Republik Rakyat Tiongkok atas Taiwan. Pemerintah Republik Tiongkok terimbas oleh imej buruk yang disebabkan oleh Kebijakan Satu Tiongkok yang dipromosikan oleh pemerintah RRT di Tiongkok daratan di samping tekanan ekonomi dan diplomatik negara itu. Kebanyakan negara dunia mengubah kebijakan dilomatiknya ke pemerintah RRT di Tiongkok daratan pada tahun 1970-an dan kini, Republik Tiongkok di Taiwan hanya diakui oleh 23 negara.